Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Telkomsel, Indosat, Tree Dengan Kode Dial-up
Cara mudah registrasi kartu SIM semua operator - Kalian suka gonta ganti kartu ponsel? Sering mengalami kendala ketika melakukan registrasi kartu? Yuk ah, simak artikel mimin sampai akhir ya. Semakin berkembangnya teknologi dan penggunaan gadget yang super duper up to date dijaman sekarang ini, Tidak dapat dipungkiri jika kebutuhan manusiapun ikut serta meningkat.
Eh, inget gak sih dulu punya handphone odong odong aja mimin udah girang nih guys, yang pasti dengan kartu yang hanya berlaku Satu kartu tiap Satu handphone. Nah sekarang ini guys, penggunaan kartu bagi ponsel sudah sangat berkembang yang dikenal dengan Sim 1, Sim 2 pada hampir semua ponsel nih guys.
Hal ini bukan Tidak Ada sebab musabahnya loh guys, bagaimana ponsel canggih era sekarang ini memiliki kapasitas penggunaan kartu lebih dari Satu kartu. Banyak faktor yang mempengaruhi guys, salah Satunya kebutuhan berbisnis, dimana Kalian membutuhkan Satu nomor khusus yang digunakan dalam kegiatan transaksi, tapi semakin banyaknya penggunaan kartu dan penjualannya yang terbilang luas dan bebas.
Baca Juga : Cara Menonaktifkan WhatsApp Sementara Meskipun Data Internet Aktif Tanpa Aplikasi Tambahan
Bebas dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) No. 12/2016 yang telah di amandemen ke Peraturan Menteri (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017 menerapkan sistem registrasi kartu nih guys, jadi bagi para pengguna kartu wajib meregistrasi kartu terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar kartu yang Kalian beli dapat dengan mudah dilacak identitasnya jika sewaktu waktu bermasalah.
Tapi sebagian dari para pengguna smartphone seringkali kesulitan Dan bingung nih guys ketika pertamakali membeli kartu prabayar baru sementara kartu Tidak dapat digunakan, nahh, jangan panik Dan khawatir dulu guys, itu berarti kartu yang Kalian beli belum teregistrasi. Pengen tau cara meregistrasi kartu Kalian? Yuk cek yuk..
Untuk dapat registrasi Ulang kartu SIM semua operator dengan fitur Dial-up atau menulis kode-kode tertentu di menu panggilan sangatlah mudah bukan? Pengen tau bagaimana caranya simak berikut ini :
Langkah 1 - Buka menu Dialup (Panggilan)
Langkah 2 - Ketikkan kode dibawah ini *444*NIK*NomorKK# dan tekan tombol panggil
Langkah 3 : Jika ada pop up pemberitahuan bahwa nomor kamu sudah sukses ter-registrasi itu tandanya proses pendaftaran ulang kartu SIM telah berhasil
Baca Juga : Cara merubah background layar utama Whatsapp menjadi transparan (100% Berhasil)
Langkah 1 - Kalian bisa terlebih dahulu memasang kartu yang sudah Kalian beli pada ponsel Kalian
Langkah 2 - Kemudian tekan aplikasi perpesanan Kalian guys, (sebelum melakukan registrasi, siapkan terlebih dahulu nomor KTP/NIK dan nomor kartu keluarga/KK)
Langkah 3 - Untuk melakukan registrasi bagi pengguna baru Kalian cukup ketik REG spasi NIK#KK# kirim ke 4444, Dan bagi pengguna lama Kalian cukup ketik ULANG spasi NIK#KK# kirim ke 4444
Nah itu dia cara meregistrasi kartu Telkomsel Kalian guys.
Baca Juga : 100% Berhasil! Cara melihat semua daftar teman yang sedang online di WA tanpa aplikasi
Selain kartu Telkomsel, kartu Indosat pun perlu diregistrasi juga loh guys.. yuk cek juga
cara meregistrasi kartu Indosat. Pada dasarnya registrasi pada kartu Indosat sama saja dengan registrasi pada kartu telkomsel, yaitu :
Langkah 1 - Bagi pengguna baru : Pasang kartu prabayar Kalian > siapkan Nik dan KK > kirim sms ke nomor 4444 dengan format NIK#KK
Langkah 2 - Bagi pengguna lama : kirim sms ke nomor 4444 dengan format ULANG#NIK#KK
Untuk registrasi kartu prabayar axis, pertama setelah Kalian memasang kartu Axis pada ponsel kalian, Kalian akan menerima pesan Dari axis untuk segera melakukan registrasi, nah.. caranyapun hampir sama dengan registrasi kartu yang lainnya guys,
Langkah 1 - Untuk registrasi pelanggan baru :
kirim sms ke 4444 dengan format DAFTAR#NIK#KK
Langkah 2 - Untuk registrasi pelanggan lama :
tulisi format ULANG#NIK#KK kirimkan ke 4444
Baca Juga : 100% Work! Cara mengganti jenis huruf di semua halaman Whatsapp
Langkah 1 - Bagi pelanggan baru Ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444
Langkah 2 - Bagi pelanggan lama : Ketik ULANG#NIK#Nomor KK Kirim ke 4444
Cara lain yang bisa kita gunakan untuk dapat Meregistrasi kan semua SIM kartu baru maupun lama yaitu lewat situs resmi provider masing masing kartu. Yang harus dipersiapkan adalah NIK dan Nomor KK berikut ini situsnya
Telkomsel : https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB
Indosat : mycare.indosatooredoo.com/registration
XL : https://registrasi.xl.co.id/ulang
Tree : https://registrasi.tri.co.id/
Nahh, itu dia guys cara registrasi kartu prabayar kamu, gimana? Mudah bukan? Selamat mencoba buat Kalian yang masih belum mencoba, jangan lupa share ketemen temen Kalian yang lain yaa guys, see you.

Eh, inget gak sih dulu punya handphone odong odong aja mimin udah girang nih guys, yang pasti dengan kartu yang hanya berlaku Satu kartu tiap Satu handphone. Nah sekarang ini guys, penggunaan kartu bagi ponsel sudah sangat berkembang yang dikenal dengan Sim 1, Sim 2 pada hampir semua ponsel nih guys.
Hal ini bukan Tidak Ada sebab musabahnya loh guys, bagaimana ponsel canggih era sekarang ini memiliki kapasitas penggunaan kartu lebih dari Satu kartu. Banyak faktor yang mempengaruhi guys, salah Satunya kebutuhan berbisnis, dimana Kalian membutuhkan Satu nomor khusus yang digunakan dalam kegiatan transaksi, tapi semakin banyaknya penggunaan kartu dan penjualannya yang terbilang luas dan bebas.
Baca Juga : Cara Menonaktifkan WhatsApp Sementara Meskipun Data Internet Aktif Tanpa Aplikasi Tambahan
Bebas dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) No. 12/2016 yang telah di amandemen ke Peraturan Menteri (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017 menerapkan sistem registrasi kartu nih guys, jadi bagi para pengguna kartu wajib meregistrasi kartu terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar kartu yang Kalian beli dapat dengan mudah dilacak identitasnya jika sewaktu waktu bermasalah.
Tapi sebagian dari para pengguna smartphone seringkali kesulitan Dan bingung nih guys ketika pertamakali membeli kartu prabayar baru sementara kartu Tidak dapat digunakan, nahh, jangan panik Dan khawatir dulu guys, itu berarti kartu yang Kalian beli belum teregistrasi. Pengen tau cara meregistrasi kartu Kalian? Yuk cek yuk..
Cara registrasi semua kartu SIM semua operator dengan Dial-up

Untuk dapat registrasi Ulang kartu SIM semua operator dengan fitur Dial-up atau menulis kode-kode tertentu di menu panggilan sangatlah mudah bukan? Pengen tau bagaimana caranya simak berikut ini :
Langkah 1 - Buka menu Dialup (Panggilan)
Langkah 2 - Ketikkan kode dibawah ini *444*NIK*NomorKK# dan tekan tombol panggil
Contoh : *444*1234567890*1234567890#
Langkah 3 : Jika ada pop up pemberitahuan bahwa nomor kamu sudah sukses ter-registrasi itu tandanya proses pendaftaran ulang kartu SIM telah berhasil
Baca Juga : Cara merubah background layar utama Whatsapp menjadi transparan (100% Berhasil)
Cara registrasi ulang kartu SIM semua operator dengan SMS 4444
Cara meregistrasi kartu Telkomsel (Simpati, Kartu As, dan Loop)
Langkah 1 - Kalian bisa terlebih dahulu memasang kartu yang sudah Kalian beli pada ponsel Kalian
Langkah 2 - Kemudian tekan aplikasi perpesanan Kalian guys, (sebelum melakukan registrasi, siapkan terlebih dahulu nomor KTP/NIK dan nomor kartu keluarga/KK)
Langkah 3 - Untuk melakukan registrasi bagi pengguna baru Kalian cukup ketik REG spasi NIK#KK# kirim ke 4444, Dan bagi pengguna lama Kalian cukup ketik ULANG spasi NIK#KK# kirim ke 4444
Nah itu dia cara meregistrasi kartu Telkomsel Kalian guys.
Baca Juga : 100% Berhasil! Cara melihat semua daftar teman yang sedang online di WA tanpa aplikasi
Cara meregistrasi kartu SIM operator Indosat
Selain kartu Telkomsel, kartu Indosat pun perlu diregistrasi juga loh guys.. yuk cek juga
cara meregistrasi kartu Indosat. Pada dasarnya registrasi pada kartu Indosat sama saja dengan registrasi pada kartu telkomsel, yaitu :
Langkah 1 - Bagi pengguna baru : Pasang kartu prabayar Kalian > siapkan Nik dan KK > kirim sms ke nomor 4444 dengan format NIK#KK
Langkah 2 - Bagi pengguna lama : kirim sms ke nomor 4444 dengan format ULANG#NIK#KK
Cara Meregistrasi Ulang Kartu SIM operator Axis
Untuk registrasi kartu prabayar axis, pertama setelah Kalian memasang kartu Axis pada ponsel kalian, Kalian akan menerima pesan Dari axis untuk segera melakukan registrasi, nah.. caranyapun hampir sama dengan registrasi kartu yang lainnya guys,
Langkah 1 - Untuk registrasi pelanggan baru :
kirim sms ke 4444 dengan format DAFTAR#NIK#KK
Langkah 2 - Untuk registrasi pelanggan lama :
tulisi format ULANG#NIK#KK kirimkan ke 4444
Baca Juga : 100% Work! Cara mengganti jenis huruf di semua halaman Whatsapp
Cara Meregistrasi Ulang Kartu SIM Operator XL
Langkah 1 - Bagi pelanggan baru Ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444
Langkah 2 - Bagi pelanggan lama : Ketik ULANG#NIK#Nomor KK Kirim ke 4444
Cara Meregistrasi Ulang Semua Kartu SIM melalui Internet
Cara lain yang bisa kita gunakan untuk dapat Meregistrasi kan semua SIM kartu baru maupun lama yaitu lewat situs resmi provider masing masing kartu. Yang harus dipersiapkan adalah NIK dan Nomor KK berikut ini situsnya
Telkomsel : https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB
Indosat : mycare.indosatooredoo.com/registration
XL : https://registrasi.xl.co.id/ulang
Tree : https://registrasi.tri.co.id/
Nahh, itu dia guys cara registrasi kartu prabayar kamu, gimana? Mudah bukan? Selamat mencoba buat Kalian yang masih belum mencoba, jangan lupa share ketemen temen Kalian yang lain yaa guys, see you.